PPN Naik 12% di 2025, Apakah Akan Menjadi Beban Baru untuk Masyarakat?

PPN Naik 12% untuk Masyarakat. Foto: Freepik.com

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik lagi! Setelah sebelumnya naik dari 10% menjadi 11% di tahun 2022, kini pemerintah memastikan bahwa PPN akan kembali disesuaikan menjadi 12% pada tahun 2025. Meski hanya naik 1%, kebijakan ini memancing diskusi hangat di kalangan masyarakat, terutama karena kondisi daya beli yang sedang lesu dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah kenaikan tersebut adalah langkah yang tepat?

Penyesuaian PPN di Tengah Daya Beli Masyarakat yang Menurun

PPN Naik 12% untuk Masyarakat. Foto: Pexels.com

Dalam beberapa bulan terakhir, daya beli masyarakat Indonesia menunjukkan tren penurunan. Beberapa penyebab utamanya adalah inflasi, harga bahan pokok yang terus naik, dan dampak perlambatan ekonomi global. Situasi ini mempersulit banyak rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi untuk pengeluaran tambahan.

Namun, di tengah kondisi ini, pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun 2025. Menurut mereka, kenaikan ini sebenarnya telah direncanakan jauh sebelum penurunan daya beli masyarakat sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Bahkan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah mengatur roadmap kenaikan PPN secara bertahap sejak tahun 2022, dimulai dengan kenaikan dari 10% menjadi 11%. Pada akhirnya, kenaikan menjadi 12% pada tahun 2025 adalah kelanjutan dari rencana tersebut.

Alasan Pemerintah Menaikkan PPN

PPN Naik 12% untuk Masyarakat. Foto: Freepik.com

Lalu, apa alasan utama di balik kenaikan PPN ini? Berikut adalah beberapa poin yang menurut pemerintah adalah dalih terkuat atas PPN 12% di tahun 2025.

  1. Mendukung Program Pembangunan Nasional
    Dana tambahan dari kenaikan PPN akan digunakan untuk mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan manfaat jangka panjang yang lebih besar bagi masyarakat.
  2. Mengurangi Ketergantungan pada Utang Negara Lain
    Dengan meningkatkan pendapatan dari pajak, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri. Langkah ini penting untuk menjaga kemandirian ekonomi Indonesia dan menghindari risiko beban utang yang terlalu besar di masa depan.
  3. Menyesuaikan dengan Standar Internasional
    Jika dibandingkan dengan negara maju lainnya, tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah. Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rata-rata tarif PPN global, termasuk negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencapai 15%.
  4. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Jangka Panjang
    Peningkatan PPN dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang. Pendapatan pajak yang lebih tinggi dapat membantu negara lebih siap menghadapi tantangan global, seperti resesi atau fluktuasi harga komoditas.

Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN 12% 

PPN Naik 12% untuk Masyarakat. Foto: Pexels.com

Secara umum, barang konsumsi seperti pakaian, alat elektronik, dan perabot rumah tangga akan dikenakan PPN 12%. Begitu juga dengan jasa hiburan seperti tiket konser, bioskop, hingga produk kecantikan dan perawatan tubuh. Selain itu, layanan profesional seperti konsultasi bisnis dan hukum juga termasuk dalam kategori yang dikenakan pajak.

Namun, ada beberapa barang dan jasa yang dikecualikan dari PPN 12%, yaitu kebutuhan pokok seperti beras, gula, garam, daging segar, dan bahan makanan dasar lainnya. Jasa pendidikan, termasuk biaya sekolah dan pelatihan, juga tidak dikenakan PPN. Hal yang sama berlaku untuk pelayanan kesehatan esensial seperti obat-obatan, rawat inap, dan pelayanan kesehatan dasar lainnya. 

Selain itu, jasa keagamaan, kegiatan sosial, serta transportasi umum seperti tiket bus dan kereta api juga bebas dari PPN. Dengan pengecualian ini, pemerintah berharap kenaikan PPN menjadi 12% tidak terlalu memberatkan masyarakat, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

Meski pada akhirnya kebijakan ini menuai pro dan kontra, pemerintah memiliki alasan kuat untuk mendukungnya, mulai dari mendanai pembangunan hingga mengurangi ketergantungan pada utang negara lain.

Sebagai masyarakat, penting bagi untuk menyikapi perubahan ini dengan memahami kebijakannya secara menyeluruh agar tidak salah paham. Selain itu, mengatur ulang anggaran dan menyesuaikan prioritas kebutuhan juga menjadi kunci untuk menjaga kestabilan keuangan di masa kenaikan PPN menjadi 12%. Jika merasa perlu, belajar strategi pengelolaan keuangan dari platform terpercaya seperti FAR Capital dapat menjadi solusi. Melalui edukasi keuangan, masyarakat dapat memahami cara efektif mengatur pendapatan dan pengeluaran, termasuk strategi menghadapi kenaikan PPN tersebut.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Dapatkan Penawaran Menarik dari FAR Capital!
    Newsletter
    Contact
    Email Us
    Copyrights of FAR CAPITAL INDONESIA 2024